Semangat Pagi .... !
Urusan sama polisi emang selalu ngeri-ngeri gimana ya. Makanya sampai saya ceritakan di sini.Kemarin siang saya minta ijin kepada atasan untuk pergi ke salah satu bank pemerintah karena ada keperluan mendesak. Sepulang dari sana kebetulan saya malas balik arah karena harus menyeberang jalan raya yang ramai. Nyebrang jalan di Padang itu serem lho. Maka saya memilih lewat daerah pecinannya Padang, namanya Pondok. Di belokan menuju jalan yang sempit yang kalau lurus aja perboden (nulisnya bener gak nih :p) ada beberapa polisi beserta mobil patroli...
Pas baru belok, pengendara di depan saya kena semprit polisi yang paling depan, nah abang ini langsung disemprit karena tidak memakai helm, jadi saya lolos. Maju beberapa meter ke depan, saya kena semprit juga. Merasa lengkap segala dokumen SIM dan STNK, saya pede-pede aja tuh menepi untuk siap diperiksa.
Dan.... Tiba-tiba tersbersit dalam pikiran saya salah satu kejadian yang dialami seorang teman di bulan Desember lalu. Dia kena tilang karena tidak menyalakan lampu motor. Di Jawa Tengah dan Jogjakarta sana, saya sudah mendapat sosialisasi tentang ini, juga banyak spanduk serta papan pengumuman polisi lalu lintas mengenai kewajiban pengendara sepeda motor yang harus menyalakan lampu motor di siang hari dan harus berkendara di lajur paling kiri. Kalau di Padang sih saya belum pernah membaca satu posternya pun dan papan pengumuman mana pun. Atau mungkin sayanya yah kurang update --a
Teman saya itu kena tilang sewaktu kesiangan berangkat ke kantor dan kebetulan sedang bad mood. Mungkin karena dia cewek, masih muda dan cakep pula, maka dia seketika dikerumuni beberapa polisi ketika menepi setelah disemprit. Dia malas meminta bukti resmi bahwa dia kena tilang. Dia malah langsung nanya emang berapa sih dendanya? Pak Polisi menjawab 50 rb. Si teman saya ini makin kesal dan berlagak, " Oh 50 ribu, nih Pak" dan segera berlalu. Teman saya waktu itu mikirnya ingin membuktikan kalau segitu tuh sepele, apa harga diri para penegak kedisiplinan berlalu lintas ini cuma segitu.
Tidak dapat dipungkiri bahwa aparat pelayan publik di Indonesia masih banyak yang kurang berjiwa melayani. Saya sadar hampir di semua lini. Tapi saya juga sangat yakin bahwasannya masih banyak juga para pelayan publik yang amanah dan selalu memberikan pelayanan prima.
Di sini saya ingin menyampaikan pendapat saya untuk masyarakat awam yang bukan aparat kepolisian yang pastinya akan kena pemeriksaan polisi setiap kali ada razia di jalan. Bahwasannya kita kesal sama aparat coklat ini, its fine, but be smart. Jangan sampai uang yang kita bayarkan itu masuk ke kantong pribadi pihak-pihak yang ingin untung sendiri. Mari kita ikut mensukseskan reformasi birokrasi di Kepolisian RI dengan tidak mau berdamai tidak sesuai prosedur semestinya. Takut sama aparat ini? Its also fine, but don't be afraid. Cari semua peraturan-peraturan yang kira-kira kita akan bersinggungan misalnya saja tentang tilang ini, mintalah surat tilang yang berwarna biru dan kalau bisa yang pembayaran dendanya ditransfer lewat atm atau disetor melalui bank milik pemerintah. Memang masih agak susah sih untuk mendapatkan informasi itu, tapi tidak ada salahnya kita mulai dengan memberanikan dari diri kita sendiri untuk melaksanakan kewajiban kita sesuai peraturan, juga untuk menuntuk hak kita seperti yang semestinya juga tercantum dalam peraturan.
Untuk Kepolisian di Sumatera Barat khususnya di kota Pdang, tolong dibanyakin lagi Pak sosialisasinya, ini entah saya yang sangat amat kurang gaul atau gimana saya blm melihat sosialisasi tentang kewajiban menyalakan lampu untuk sepeda motor sama sekali di sini. Kalau anggapannya ketika peraturan terbit seluruh rakyat dianggap sudah tahu, ya orang-orang seperti saya bakal protes.
Dan kemarin jujur saja saya tricky, ketika saya menepi ke pinggir untuk diperiksa saya langsung menyalakan lampu, sebelumnya saya tidak menyalakan lampu, karena hingga tulisan ini ditulis, di Padang tidak ada satu pun pengendara sepeda motor yang menyalakan lampu.
Jadi ketika SIM dan STNK saya sudah diperiksa, Bapak Polisi berpesan " Ya bagus nanti lampunya dinyalakan terus yah, nanti kalau tidak dinyalakan kena denda. Dendanya besar lho."
Saya pun langsung meluncur dan mengucapkan Terimakasih ke Bapak Polisi yang memeriksa saya. Sebenarnya pengen nanya besarnya denda itu berapa. tapi saya urungkan. Setelah itu saya googling dan mendapat informasi mengenai peraturan kewajiban menyalakan lampu di siang hari bagi sepeda motor ini.
Mari kita menjadi pelayan publik yang kapabel, informatif dan transparan.. yuuk :p
No comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung, silakan tinggalkan komentar.
Love, Nia :)